PT Gama Multi Usaha Mandiri melalui unit usahanya, Gama Konsultan, secara resmi bertindak sebagai tim ahli penyusun dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dalam proyek strategis revitalisasi total Pasar Godean, Sleman. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa pembangunan pasar tradisional modern tersebut tidak hanya megah secara fisik, namun juga berkelanjutan dan selaras dengan daya dukung lingkungan sekitarnya.
Pasar Godean, yang berdiri sejak 1980, telah menjalani revitalisasi secara total sejak diresmikan oleh Presiden Joko Widodo. Dengan kapasitas baru yang mampu menampung lebih dari 1.800 pedagang, keberadaan dokumen AMDAL menjadi instrumen krusial dalam menjaga keseimbangan ekosistem sosial dan alam di wilayah Sidoagung. Pemenuhan standar regulasi dan teknis pada proyek tersebut harus dilakukan dengan maksimal. Mengingat luas lahan yang mencakup lebih dari 11.000 m² dan luas bangunan mencapai 14.763 m², proyek ini secara hukum wajib dilengkapi dengan dokumen AMDAL. Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI mengenai daftar kegiatan wajib AMDAL untuk bangunan gedung dengan luas di atas 10.000 m².
Sebagai tim penyusun, PT Gama Multi Usaha Mandiri telah menyelesaikan serangkaian dokumen vital yang meliputi Analisis Dampak Lingkungan (ANDAL) dan RKL-RPL (Rencana Pengelolaan & Pemantauan Lingkungan. AMDAL itu sendiri merupakan kajian mendalam mengenai potensi dampak besar dan penting dari rencana pembangunan, sedangkan RKL-RPL (Rencana Pengelolaan & Pemantauan Lingkungan) merupakan panduan teknis operasional untuk mengelola dampak lingkungan selama fase pra-konstruksi, masa konstruksi, hingga tahap operasional pasar.
Penyusunan AMDAL ini bukan sekadar pemenuhan syarat administratif perizinan bagi Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Sleman, melainkan bentuk komitmen nyata terhadap pembangunan yang beretika, namun juga mengidentifikasi dampak potensial, mulai dari manajemen limbah, ketersediaan air tanah, hingga dampak lalu lintas dan merumuskan solusi mitigasi yang efektif. Dengan tuntasnya dokumen AMDAL ini, diharapkan Pasar Godean dapat beroperasi secara optimal sebagai pusat ekonomi kerakyatan sekaligus menjaga kelestarian lingkungan hidup di Kabupaten Sleman bagi generasi mendatang serta harapan Pasar Godean menjadi role model pasar tradisional yang bersih, nyaman, dan ramah lingkungan dapat terwujud.
Enumerator : Jarwo & Iko
Editor : Pinky
Foto : PW
Berita Lainnya :





