Pada hari ini, Kamis, tanggal 11 Juli 2024, Gama Multi Group melalui unit usahanya, Gama Konsultan, menyelenggarakan kegiatan Pelatihan Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah Berdasarkan Permendagri Nomor 47 Tahun 2021 Provinsi Papua Tengah. Kegiatan diselenggarakan secara hybrid antara Yogyakarta dengan Labuan Bajo. Acara yang berlangsung selama dua hari ini (11-12 Juli 2024) diselenggarakan di Labuan Bajo dan dimulai pada pukul 08.00 hingga 16.00 WITA. Diikuti oleh 27 orang peserta dari Pengelola Barang seluruh Perangkat Pemerintah Daerah Provinsi Papua Tengah.
Kegiatan tersebut merupakan hasil kerjasama antara Gama Multi Group dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Papua Tengah. Acara Bimtek ini dikemas mulai dari pembukaan kemudian dilanjut dengan pelatihan teknis oleh tim dari Kementerian Keuangan RI. Pada acara Pembukaan terdapat beberapa sambutan, keynote speech, ramah tamah dan berfoto bersama.
Turut hadir dalam acara tersebut Direktur Utama Gama Multi Group, Bapak Ibnu Gunawan; Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Gadjah Mada, Prof. Mardiasmo, MBA., Ph.D., CFrA., QIA., Ak., CA., FCMA., CGMA., ASEAN CPA., CPA (Aust.)., CSFA; Kepala Subdirektorat PKBMN III Kementerian Keuangan, Bapak Idris Aswin S.E., Ak., M.M.; General Manager Gama Konsultan, Bapak Slamet Sujarwo; Kepala Bidang BMD BPKAD Provinsi Papua Tengah, Dr. Gema Iriyanti Kore, S.Hut., M.Ec.Dev; Koordinator Event Management/Bimbingan Teknis Gama Multi Group, Ibu Rita Ariani, serta Corporate Public Relations Gama Multi Group, Ibu Indah Subadra.
Diawali dengan sambutan sekaligus dibuka secara resmi oleh Direktur Utama Gama Multi Group, Bapak Ibnu Gunawan. Dalam sambutannya, Bapak Ibnu menyampaikan bahwa “tujuan dari pengelolaan barang milik daerah adalah bagaimana pemerintah daerah bisa mengelola secara tertib dan baik dalam 3 aspek primer yaitu pembukuan, inventarisasi dan pelaporannya”. Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada pemerintah Provinsi Papua Tengah karena telah memberi kepecayaan kepada Gama Multi Group untuk mengadakan pelatihan ini. Bapak Ibnu Gunawan berharap pelatihan teknis ini dapat bemanfaat dan menunjang tugas keseharian seluruh peserta dalam menjalankan tata cara pelaksanan pembukuan, inventarisasi dan pelaporan barang milik daerah.
Setelah pembukaan acara dilanjutkan dengan Keynote Speech yang disampaikan oleh Keynote Speaker, Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Gadjah Mada, Prof. Mardiasmo, MBA., Ph.D., CFrA., QIA., Ak., CA., FCMA., CGMA., ASEAN CPA., CPA (Aust.)., CSFA. Prof. Mardiasmo memberikan keynote speech tentang perubahan mindset, dimana dalam Peraturan Pemerintah yang baru kemudian diikuti oleh Permendagri tahun 2021 dikatakan bahwa dalam pengelolaan barang milik daerah dan barang milik negara harus menjadi 1 komprehensif atau menyeluruh dimulai dari perencanaan kemudian diikuti oleh penggunaan, pemanfaatan, sewa, pinjam pakai, kerjasama pemanfaatan, bangun serah guna, kerjasama dan lain sebagainya. Agar semua barang milik daerah dapat dioptimalkan pengunaannya, maka barang milik daerah ini harus dibukukan terlebih dahulu, supaya semua tercatat dan terlaporkan. “Semua harta aset, di inventarisasi lalu dilaporkan” ujar Prof. Mardiasmo.
Prof. Mardiasmo juga menambahkan bahwa ada perubahan paradigma/perubahan mindset didalam penggunaan barang milik daerah, yaitu mencari cara bagaimana bisa mencatat, menginvestasi dan melaporkan barang milik daerah. Barang milik daerah harus dapat dimanfaatkan dan digunakan semaksimal mungkin, misal dengan cara disewakan, dipinjam pakai atau dibangun serah guna dan kerjasama, jangan dibiarkan tidak digunakan secara optimal.
Pelatihan teknis yang diselenggarakan pada hari ini antara lain pelatihan, pendidikan dan peningkatan SDM dalam skala nasional berbasis kompetensi bagi para aparatur daerah legislatif maupun eksekutif. Selain itu juga ditujukan untuk meningkatkan kapasitas fungsi aparatur daerah dan memberikan pengetahuan baru kepada aparatur daerah.
Penulis : Pinky
Doc : Fajar